Penyerahan KUA-PPAS Disertai Paripurna Penetapan Dua Perda
BULUKUMBA | DETIKREPORTASE.COM – Pemerintah Kabupaten Bulukumba resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Bulukumba. Penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat, 18 Juli 2025, yang dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan dua Ranperda menjadi Perda.Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD Fahidin HDK dan Syahruni Haris, serta dihadiri Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, dan pimpinan OPD. Dua Ranperda yang disahkan menjadi Perda yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, yang akrab disapa Andi Utta, menyampaikan harapannya agar pembahasan Rancangan KUA-PPAS dapat segera dilanjutkan ke tahap penetapan. “Kami berharap rancangan ini dibahas secara sinergis demi percepatan pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Bulukumba,” ujar Andi Utta.
DPRD Minta Pembahasan Efisien dan Transparan
Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, menekankan pentingnya proses pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara **tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab**, dengan mengutamakan nilai keadilan serta manfaat bagi masyarakat.“Semoga hal ini menjadi perwujudan amanah rakyat kepada pemerintah melalui DPRD dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba,” ujar Umy dalam pidatonya.
Ia juga menegaskan bahwa kedua Perda yang disetujui telah melalui serangkaian pembahasan yang komprehensif dan inklusif. Menurutnya, keterlibatan dua lembaga – eksekutif dan legislatif – menjadi jaminan atas legitimasi regulasi yang dihasilkan.
“Persetujuan bersama ini menandakan bahwa Peraturan Daerah yang kita lahirkan memiliki kekuatan hukum dan legitimasi demokratis karena melewati proses yang partisipatif,” imbuh Umy.
Andi Utta: Perda Jadi Landasan Percepatan Pemerintahan
Dalam sambutannya, Bupati Andi Utta menyatakan bahwa pengesahan dua perda tersebut merupakan **langkah maju dalam penataan pemerintahan**, terutama dalam mendukung pelaksanaan kewenangan daerah dan penyusunan kebijakan berbasis hukum.”Penetapan Ranperda menjadi Perda adalah bentuk nyata pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung jawab, sekaligus sebagai landasan kita dalam mempercepat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD atas dukungan dan dedikasi dalam membahas serta menyetujui regulasi-regulasi penting tersebut.
“Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras dan komitmennya dalam membahas dua Ranperda yang sangat strategis ini,” ujar Bupati.
Anggaran Berkurang, Belanja Daerah Bertambah Tipis
Dari segi angka, laporan pertanggungjawaban APBD 2024 menunjukkan pendapatan daerah sebesar **Rp1.594.839.210.226,41**, dengan total belanja **Rp1.624.642.982.979,30**. Penerimaan pembiayaan tercatat **Rp46.556.307.554,65**, sementara **Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA)** mencapai **Rp16.752.534.801,76**.Sementara itu, dalam Rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025, terdapat pengurangan pendapatan sebesar Rp22.568.893.388,92, khususnya dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami sedikit kenaikan, yakni dari Rp1.660.644.562.291 menjadi Rp1.660.792.091.645,08, atau bertambah Rp147.529.354,08.
Selain membahas KUA-PPAS dan dua Ranperda, DPRD Bulukumba juga menggelar agenda tambahan berupa pengumuman perubahan jadwal kegiatan DPRD, usulan perubahan peraturan DPRD, serta laporan Panitia Khusus Ranperda Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Langkah-langkah ini menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif di Bulukumba tetap terjaga dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan akuntabel.
✍️ Kaharahuddin | detikreportase.com | Bulukumba – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Demi Bulukumba yang Lebih Baik


