BeritaSulawesi Selatan

Polsek Donri-Donri Kawal Penelitian Lapang Redistribusi Tanah: Reforma Agraria untuk Keadilan Agraria di Soppeng

350
×

Polsek Donri-Donri Kawal Penelitian Lapang Redistribusi Tanah: Reforma Agraria untuk Keadilan Agraria di Soppeng

Sebarkan artikel ini
Polsek Donri-Donri Kawal Penelitian Lapang Redistribusi Tanah: Reforma Agraria untuk Keadilan Agraria di Soppeng

SOPPENG | DETIKREPORTASE.COM

Polsek Donri-Donri turut berperan aktif dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Reforma Agraria melalui kegiatan Penelitian Lapang Program Redistribusi Tanah di wilayah Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini digelar Kamis, 10 Juli 2025, dengan titik fokus di Dusun Lappa Awo dan Dusun Jilenge, Desa Sering.Dimulai sejak pukul 10.30 WITA, kegiatan lapangan ini menjadi bagian penting dari tahapan validasi dan identifikasi terhadap 425 bidang tanah yang menjadi sasaran redistribusi. Penelitian dilakukan langsung oleh Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Soppeng bersama unsur forkopimda, dinas terkait, serta dikawal langsung oleh Kapolsek Donri-Donri IPTU Asdar, S.Sos, yang hadir mewakili Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K.

GTRA Turun Langsung ke Lokasi untuk Verifikasi Bidang Tanah

Penelitian lapang oleh Tim GTRA ini bukan sekadar kunjungan administratif, namun tahapan penting untuk memastikan kesesuaian objek tanah yang akan diretribusi kepada masyarakat. Hal ini sekaligus menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Soppeng Nomor: 184/IV/2025 tanggal 17 April 2025, tentang pembentukan Tim GTRA yang bertugas melaksanakan reforma agraria di wilayah kabupaten.Hadir dalam kegiatan tersebut:

Kasi III Kantor ATR/BPN Soppeng, Syaiful Alam

Koordinator Tim GTRA, Firman

Perwakilan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan

Dinas PMD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Kabag Hukum Setda Soppeng

Kades Sering, Muh. Tang, S.Sos

Kepala Dusun Lappa Awo dan Jilenge

Penelitian difokuskan pada identifikasi fisik batas bidang tanah, validasi penguasaan lahan oleh calon penerima, serta peninjauan aspek pemanfaatan lahan secara aktual.

Menurut Koordinator GTRA, Firman, kegiatan ini merupakan wujud nyata percepatan reforma agraria, khususnya dalam mendorong pemerataan kepemilikan tanah yang sah dan produktif. “Kami tidak hanya mencocokkan dokumen, tapi juga meneliti apakah lahan tersebut benar-benar dikuasai masyarakat secara aktif dan layak untuk diretribusi,” ujarnya.

Kapolsek Donri-Donri: Polri Siap Kawal Reforma Agraria

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Donri-Donri IPTU Asdar menyampaikan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawal program-program nasional, termasuk reforma agraria. Pendampingan dari jajaran kepolisian penting untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses penelitian dan redistribusi berlangsung.“Polri, khususnya Polres Soppeng dan Polsek Donri-Donri, siap bersinergi dan mengawal jalannya redistribusi tanah ini. Ini adalah program keadilan agraria yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, maka pengamanannya harus maksimal,” ujar IPTU Asdar.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan Polri bukan hanya dalam pengawalan fisik, tetapi juga membangun komunikasi dan pencegahan konflik horizontal yang mungkin timbul akibat klaim tumpang tindih atau batas wilayah yang belum jelas.

“Kami akan terus hadir selama proses berlangsung hingga tuntas. Harapan kami, kegiatan ini bisa berjalan lancar, tertib, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.

425 Bidang Tanah Siap Diretribusi di Desa Sering

Program redistribusi tanah di Desa Sering menyasar sebanyak 425 bidang tanah yang tersebar di dua dusun. Proses ini merupakan kelanjutan dari validasi data awal yang telah dilakukan sejak awal tahun 2025 oleh Tim ATR/BPN dan Pemerintah Desa.Menurut Kepala Desa Sering, Muh. Tang, S.Sos, masyarakat sangat antusias menyambut program ini karena selama bertahun-tahun mereka menggarap lahan tanpa kepastian hukum kepemilikan.

“Dengan adanya redistribusi ini, masyarakat kami akan punya legalitas atas lahan yang sudah mereka kelola sejak lama. Ini sangat membantu baik dari sisi ekonomi maupun akses bantuan pemerintah,” tutur Kades.

Redistribusi ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan hukum atas tanah, tetapi juga mendorong produktivitas pertanian, membuka akses kredit usaha tani, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan.

Reforma Agraria Jadi Solusi Pemerataan Keadilan di Daerah

Reforma Agraria yang dijalankan oleh pemerintah pusat melalui program redistribusi tanah menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pemerataan dan keadilan agraria, khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki ketimpangan penguasaan lahan.Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang terdiri dari lintas sektor memainkan peran penting dalam memastikan bahwa setiap proses dilakukan dengan akurat, transparan, dan sesuai hukum. Dalam konteks Soppeng, program ini juga menyasar lahan-lahan tidur, eks HGU, maupun kawasan perdesaan yang belum tersertifikasi.

Dengan keterlibatan aktif kepolisian, diharapkan proses ini tidak hanya aman dari segi teknis pelaksanaan, tetapi juga dari potensi konflik sosial yang kerap muncul saat redistribusi tanah dilakukan tanpa pengawalan ketat.

Situasi selama kegiatan Penelitian Lapang berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan reforma agraria secara adil dan merata.

✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan

DETIKREPORTASE.COM : Reforma Agraria untuk Rakyat, Polisi Turut Mengawal!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250