JAKARTA | DETIKREPORTASE.COM —
Pemerintah dan Komisi XI DPR RI resmi menyepakati asumsi dasar ekonomi makro dan target pembangunan yang akan menjadi fondasi dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Senin (7/7/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Keuangan bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, serta Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, yang mewakili pemerintah di hadapan Komisi XI DPR RI.
Asumsi makro jadi pijakan utama desain RAPBN 2026
Dalam keterangan usai rapat, Menteri Keuangan menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan yang akan menjadi acuan penting dalam merancang kebijakan fiskal 2026.
> “Alhamdulillah, hari ini kami telah menyepakati Kesimpulan Besaran Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan dalam KEM-PPKF. Ini akan menjadi dasar perancangan RAPBN 2026,” ujar Menkeu.
Berikut detail asumsi makro ekonomi yang disepakati:
Pertumbuhan Ekonomi (% yoy): 5,2 – 5,8
Inflasi (% yoy): 1,5 – 3,5
Nilai Tukar (Rp/US$): 16.500 – 16.900
Suku Bunga SBN 10 Tahun (%): 6,6 – 7,2
Tingkat Pengangguran Terbuka (%): 4,44 – 4,96
Tingkat Kemiskinan (%): 6,5 – 7,5
Gini Rasio (indeks): 0,377 – 0,380
Indeks Modal Manusia: 0,57
Indikator Kesejahteraan Petani: 0,7731
Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja (%): 37,95
Konsensus strategis antar lembaga negara
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian Panitia Kerja (Panja) yang membahas aspek penting dalam perencanaan fiskal, yakni Panja Pertumbuhan Ekonomi, Panja Penerimaan Negara, dan Panja Defisit.
> “Terima kasih kepada Komisi XI DPR RI dan seluruh pihak yang telah memberi masukan dan mencermati secara teliti asumsi dasar ekonomi makro ini,” lanjut Menkeu.
APBN 2026 diharapkan jadi instrumen andalan kesejahteraan rakyat
Pemerintah menekankan bahwa RAPBN 2026 akan diarahkan sebagai instrumen kebijakan yang berdampak luas dan inklusif. Dengan landasan asumsi yang kuat dan realistis, diharapkan APBN dapat menjawab tantangan ekonomi global dan mendukung agenda transformasi nasional.
> “Mari kita upayakan agar APBN menjadi instrumen andalan yang menciptakan ‘The Greatest Good for The Greatest Many’ bagi rakyat Indonesia, sebagaimana harapan Presiden Prabowo,” tegas Menkeu.
Fokus pada pertumbuhan berkeadilan dan berkelanjutan
Kesepakatan ini juga mencerminkan orientasi kebijakan pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga keadilan sosial, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Dengan sinergi lintas lembaga seperti Kementerian Keuangan, Bappenas, Bank Indonesia, OJK, dan DPR RI, pemerintah optimis bahwa perancangan RAPBN 2026 akan lebih tajam, adaptif, dan berpihak pada rakyat.
✍️ Tim | detikreportase.com | Jakarta – DKI Jakarta
DETIKREPORTASE.COM – Mengabarkan Kebaikan, Menyalakan Kesadaran Sosial


