BeritaNusa Tenggara Timur

Kolaborasi Satu Pintu: Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN Kupang Luncurkan Layanan Front Office Bersama

356
×

Kolaborasi Satu Pintu: Kanwil Ditjen Perbendaharaan dan KPPN Kupang Luncurkan Layanan Front Office Bersama

Sebarkan artikel ini

KUPANG |DETIKREPORTASE.COM–

Dalam semangat inovasi dan peningkatan mutu layanan publik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi NTT bersama KPPN Kupang resmi meluncurkan Layanan Front Office Bersama, Selasa (10/6/2025), bertempat di Lantai 2 Gedung Keuangan Negara Kupang.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTT, Catur Ariyanto Widodo, dan dihadiri oleh Kepala KPPN Kupang Masta Manurung, para pegawai, serta seluruh satuan kerja di bawah koordinasi KPPN Kupang. Kolaborasi ini menjadi tonggak baru dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.

Satu Pintu, Banyak Layanan: Transformasi Nyata di Dunia Perbendaharaan

Konsep Layanan Front Office Bersama dirancang sebagai titik temu antara layanan Kanwil DJPb dan KPPN Kupang yang sebelumnya harus diakses di lokasi berbeda. Kini, pengguna layanan dapat mengakses berbagai keperluan seperti revisi DIPA, pengesahan MP PNBP, transfer ke daerah, pencairan APBN, konsultasi laporan keuangan, dan aplikasi SAKTI dalam satu lokasi.

“Ini bukan sekadar integrasi ruang kerja, tapi integrasi visi untuk menghadirkan layanan yang semakin efisien dan menyeluruh,” jelas Catur Ariyanto dalam sambutannya.

Zero Komplain dan Pelayanan Inklusif Lintas Wilayah

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, yang turut hadir, menyampaikan apresiasinya atas transformasi layanan di lingkungan Ditjen Perbendaharaan.

“Kami mencatat dalam 5 tahun terakhir, tidak ada satu pun laporan pengaduan masyarakat terkait layanan KPPN Kupang. Ini zero komplain. Tapi kita harapkan bukan karena takut melapor, melainkan karena memang layanannya sudah memuaskan,” ujar Darius.

Ia juga menegaskan bahwa layanan bersama ini akan terus berkembang melayani lintas wilayah kerja, tidak hanya terbatas pada satuan kerja lokal.

Tantangan 282 Satker, Rp16,6 Triliun APBN, dan 27 Pegawai

KPPN Kupang saat ini mengelola anggaran sebesar Rp16,63 triliun, melayani 282 satuan kerja, 7 pemerintah daerah, dan 5 instansi mitra lainnya. Dengan hanya 27 pegawai aktif, diperlukan inovasi berkelanjutan agar pelayanan tetap optimal.

Penambahan jumlah Customer Service Officer (CSO) di layanan bersama ini juga diharapkan dapat memangkas antrean, mempercepat proses layanan, dan meningkatkan interaksi berkualitas dengan pengguna.

Digitalisasi Tetap Berjalan, Layanan Fisik Ditingkatkan

Meski layanan digital seperti SPAN dan SAKTI telah banyak membantu satuan kerja, kehadiran layanan fisik masih sangat relevan untuk keperluan konsultasi teknis dan administrasi yang kompleks.

“Layanan terpadu ini bukan menggantikan sistem digital, tapi menjadi pelengkap dalam kerangka pelayanan hybrid – fisik dan digital,” tambah Kepala KPPN Kupang, Masta Manurung.

Komitmen Kolaboratif Menuju Pelayanan Publik Berstandar Tinggi

Darius menutup sambutannya dengan menyebut bahwa kolaborasi ini merupakan contoh konkret pelaksanaan reformasi birokrasi yang inklusif.

“Saya harap apa yang dimulai hari ini terus dilanjutkan. Pelayanan bukan sekadar rutinitas, tapi komitmen nyata kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh jajaran DJPb dan KPPN Kupang yang telah memulai langkah baik ini.”

✍️ Yuven Fernandez | Detikreportase.com | Kupang, NTT

DETIKREPORTASE.COM – Mengabarkan Inovasi, Menyalakan Pelayanan Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250