BeritaSulawesi Utara

Tarif Listrik Mei 2025 Tak Naik: Pemerintah Jamin Harga Stabil, Ini Rinciannya

424
×

Tarif Listrik Mei 2025 Tak Naik: Pemerintah Jamin Harga Stabil, Ini Rinciannya

Sebarkan artikel ini

MANADO |DETIKREPORTASE.COM –

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik PLN untuk periode Mei 2025 tetap stabil, tanpa adanya kenaikan baik untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan kebutuhan energi yang terus meningkat.

Keputusan tersebut diumumkan sebagai bagian dari evaluasi tarif listrik triwulan kedua tahun 2025, mencakup periode April hingga Juni. Dengan tetap stabilnya harga, pemerintah ingin memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus mendukung pertumbuhan sektor produktif seperti UMKM dan industri kecil.

Tarif Listrik Bersubsidi Tak Berubah, 5 Kategori Pelanggan Masih Terlindungi

Pemerintah melalui PLN terus memberikan subsidi listrik kepada lima kategori pelanggan, yaitu:

1. Pelanggan sosial

2. Rumah tangga kecil

3. Bisnis kecil

4. Industri kecil

5. Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)

Bentuk subsidi ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan dan sektor ekonomi mikro yang memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional.

Tarif Listrik Bersubsidi Tak Naik Seperpun, Ini Bentuk Kepedulian Negara”

Juru Bicara Kementerian ESDM, dalam keterangannya, menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga kestabilan harga energi, khususnya listrik, sebagai salah satu kebutuhan pokok masyarakat.

“Pemerintah tidak hanya menjaga daya beli masyarakat, tetapi juga mendukung keberlangsungan usaha kecil dan rumah tangga sederhana,” ujarnya.

Dengan tidak adanya perubahan tarif, pelanggan tetap dapat menikmati biaya listrik yang sama seperti bulan sebelumnya.

Rincian Tarif Listrik Subsidi Berlaku 1 Mei 2025

Berikut adalah daftar lengkap tarif listrik subsidi per kWh yang berlaku mulai 1 Mei 2025:

Rumah tangga daya 450 VA: Rp 415/kWh

Rumah tangga daya 900 VA (subsidi): Rp 605/kWh

Rumah tangga daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu): Rp 1.352/kWh

Rumah tangga daya 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

Rumah tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh

Kategori rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang terdata sebagai pelanggan subsidi masih menjadi prioritas, mengingat banyak di antaranya berasal dari lapisan masyarakat dengan penghasilan terbatas.

Tarif Listrik Nonsubsidi Juga Tidak Naik, Tetap Efisien untuk Rumah Tangga dan Industri

Tak hanya pelanggan subsidi, tarif listrik untuk pelanggan nonsubsidi juga dipastikan tidak mengalami penyesuaian. Hal ini memberikan kepastian dan perencanaan keuangan yang lebih baik, terutama bagi sektor menengah dan industri.

Berikut daftar tarif listrik nonsubsidi per kWh untuk bulan Mei 2025:

900 VA (R-1/TR): Rp 1.352

1.300 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70

2.200 VA (R-1/TR): Rp 1.444,70

3.500–5.500 VA (R-2/TR): Rp 1.699,53

6.600 VA ke atas (R-3/TR): Rp 1.699,53

Bisnis Menengah 6.600–200 kVA (B-2/TR): Rp 1.444,70

Kantor Pemerintah 6.600–200 kVA (P-1/TR): Rp 1.699,53

Penerangan Jalan Umum >200 kVA (P-3/TR): Rp 1.699,53

Kepastian Energi untuk Semua, Rakyat Tak Perlu Khawatir

Kebijakan tarif listrik yang tidak berubah ini menunjukkan konsistensi pemerintah dalam memastikan ketersediaan dan keterjangkauan energi untuk seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk menjaga inflasi tetap terkendali.

“Stabilnya tarif listrik adalah bentuk konkret keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Ini juga mendukung iklim investasi dan operasional sektor usaha,” kata pengamat energi dari Universitas Sam Ratulangi, Dr. Alvons Rembang.

Langkah Strategis PLN dan Pemerintah

PLN sendiri terus mendorong efisiensi dalam pengelolaan energi nasional, termasuk pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai sumber energi alternatif untuk jangka panjang. Langkah ini diharapkan dapat menjaga pasokan tetap terjaga dan tarif tetap kompetitif.

Dengan tidak adanya perubahan tarif, pelanggan baik rumah tangga maupun pelaku usaha dapat mengalokasikan anggaran listrik secara lebih terencana dan tenang.

✍️ Michael | DetikReportase.com | Manado, Sulawesi Utara

DETIKREPORTASE.COM – Menyalakan Harapan, Menjaga Energi Rakyat Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250