BeritaKalimantan Barat

Warga Minta BWS Kalbar I Bertanggung Jawab atas Robohnya Rumah Diterjang Gelombang, 200 Kubus Penahan Ombak Tak Terpasang

553
×

Warga Minta BWS Kalbar I Bertanggung Jawab atas Robohnya Rumah Diterjang Gelombang, 200 Kubus Penahan Ombak Tak Terpasang

Sebarkan artikel ini

Proyek Pengaman Pantai Terbengkalai, Warga Hidup dalam Ancaman

Ketapang, Kalimantan Barat | DETIKREPORTASE.COM – Proyek pembangunan pengaman abrasi pantai di Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, kembali menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat I (BWS Kalbar I) tersebut dinilai terbengkalai, sementara warga pesisir harus menghadapi ancaman abrasi dan gelombang laut yang kian ganas.Kondisi tersebut memuncak setelah banjir rob dan gelombang tinggi menerjang kawasan permukiman warga pada Sabtu hingga Senin, 6–8 Desember 2025. Sedikitnya satu RT terendam air laut, puluhan warga panik menyelamatkan diri, dan dua rumah dilaporkan terancam roboh akibat hantaman ombak. Warga menilai, kejadian ini tidak terlepas dari mangkraknya pemasangan kubus penahan gelombang yang seharusnya menjadi benteng perlindungan pantai.

Ironisnya, lebih dari 200 kubus beton berukuran 80×80 sentimeter sudah lama berada di lokasi. Namun hingga kini, material tersebut hanya berserakan di lahan warga tanpa kejelasan kapan akan dipasang.

Tokoh Masyarakat Suarakan Kecemasan Warga

Tokoh masyarakat Dusun Sungai Tengar, Zulkifli, mengungkapkan bahwa wilayah pesisir Kendawangan dan Matan Hilir Selatan sangat rawan abrasi, terutama saat memasuki musim angin barat pada September hingga Desember. Pada periode tersebut, air laut pasang disertai angin kencang kerap memicu gelombang besar yang mengancam keselamatan warga.“Kami masyarakat sangat berharap proyek ini segera dilanjutkan. Musim angin kencang dan pasang besar sudah datang. Kami tidak tahu kenapa pekerjaan dihentikan, padahal kubus-kubus yang sudah dicetak bertebaran di tanah warga,” ujar Zulkifli, Minggu (15/6/2025).

Menurutnya, dampak abrasi sudah terlihat jelas. Beberapa pekarangan rumah tertimbun pasir, sementara area pemakaman warga mulai tergerus ombak. Jika kondisi ini terus dibiarkan, Zulkifli khawatir akan muncul korban jiwa dan kerusakan lingkungan yang lebih luas.

Warga Dirugikan, Lahan Dipakai Tapi Proyek Mangkrak

Kekecewaan juga disampaikan warga pemilik lahan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan kubus beton. Seorang warga yang akrab disapa Pakde mengaku merasa dirugikan karena rencana pembangunan rumah keluarganya terpaksa ditunda demi kelancaran proyek negara tersebut.“Kami sudah mengalah karena lokasi ini dipakai untuk menumpuk kubus. Awalnya kami mendukung penuh karena demi keamanan kampung. Tapi sekarang proyek berhenti begitu saja,” keluh Pakde.

Warga Dusun Sungai Tengar menegaskan, sejak awal mereka tidak pernah menolak pembangunan pengaman pantai. Bahkan jika proyek itu merupakan aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) anggota legislatif, warga tetap mendukung sepenuhnya karena menyangkut keselamatan bersama.

“Kami tidak punya kepentingan politik. Ini murni demi keamanan warga dan lingkungan,” tambah Zulkifli.

Banjir Rob, Rumah Terancam Roboh

Situasi semakin memburuk pada awal Desember 2025. Banjir rob disertai gelombang tinggi merendam pemukiman warga. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bangunan mengalami kerusakan akibat diterjang ombak. Dua rumah dilaporkan berada di posisi sangat rawan roboh karena fondasi sudah tergerus air laut.Lebih dari 200 kubus beton yang seharusnya dipasang sebagai penahan ombak justru menjadi pemandangan ironis. Material APBN bernilai miliaran rupiah itu dibiarkan berserakan, mengganggu aktivitas warga dan tidak memberikan manfaat apa pun sebagai pengaman pantai.

Di area pemakaman, abrasi mulai memakan sebagian lahan. Warga khawatir jika tidak segera ditangani, makam keluarga mereka akan rusak atau bahkan hanyut terbawa gelombang laut.

Proyek Rp19,2 Miliar Dipertanyakan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pengaman abrasi pantai tersebut dianggarkan melalui Kementerian PUPR Direktorat Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat I pada Tahun Anggaran 2024. Nilai kontrak proyek mencapai Rp 19.298.430.000 yang bersumber dari APBN 2024, dengan masa pelaksanaan 225 hari kalender.Proyek tersebut tercantum dalam Surat Perintah Kerja dengan nomor kontrak PS 0102-Bws8.7.1/PK/15/2014 tertanggal 20 Mei 2024. Pelaksana kegiatan adalah PT Melindo Pratama Putra yang berkantor di Jakarta Barat, dengan konsultan pengawas CV Centrina Engineering dari Aceh.

Proyek ini juga disebut-sebut merupakan Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR RI Fraksi PAN, H. Boyman Harun, S.H, legislator asal Kabupaten Ketapang yang kini menjabat sebagai Ketua DPW PAN Kalimantan Barat.

Namun hingga kini, warga mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi lanjutan atau penjelasan resmi terkait terhentinya pekerjaan tersebut.

Warga Desak BWS Kalbar I Bertanggung Jawab

Dengan kondisi abrasi yang semakin kritis dan rumah warga mulai terdampak langsung, masyarakat Desa Mekar Utama mendesak Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat I untuk segera turun ke lapangan dan bertanggung jawab atas dampak yang terjadi.“Jangan tunggu sampai rumah warga benar-benar roboh atau sampai ada korban jiwa. Kami hanya ingin keselamatan,” tegas warga dalam pernyataan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS Kalbar I belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga dan kondisi proyek yang mangkrak tersebut. Redaksi DETIKREPORTASE.COM membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi kepada pihak-pihak terkait sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Suara Warga, Tanggung Jawab Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250