Sukma.co.id Jateng|| Pemalang, – Dugaan perselingkuhan dan ketidakaktifan dalam kegiatan sosial membuat Ketua RT 07 di Desa Lodaya, Kecamatan Randudongkal, Pemalang, menghadapi tuntutan mundur dari warganya. PR, yang juga bekerja sebagai penjaga sekolah di SD N 01 Lodaya, dituntut untuk mundur dari jabatannya setelah sejumlah warga mengadukan dugaan perselingkuhan dengan istri tetangganya kepada Surino, salah satu tokoh masyarakat setempat.
Kasus ini mencuat setelah beberapa warga mengadukan kesaksiannya terhadap dugaan perselingkuhan tersebut kepada Surino. Selain perselingkuhan, warga juga mengeluhkan bahwa PR tidak pernah terlibat dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti dan gotong royong pembangunan masjid, yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya sebagai ketua RT.
Kepala dusun, Tuwuh Arbianto, mengonfirmasi hal ini dengan mengatakan, “Ya, seingat saya dia memang belum pernah mengikuti kegiatan sosial, seperti kegiatan kerja bakti, kegiatan gotong royong yang merupakan budaya dari desa Lodaya. Dia pernah ikut gotong royong tapi cuma sekali, padahal dia ketua RT dan sekaligus pengurus mushola.”ucapnya pada Kamis (17/7/2024)
Surino kemudian melayangkan surat kepada kepala desa Lodaya, Bambang Widi Purnomo, meminta agar kepala desa memanggil PR untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut dan menentukan sikap.
Kepala desa merespon dengan menyarankan Surino untuk mengumpulkan tanda tangan warga RT 07 yang meminta PR mundur sebagai bukti keberatan mereka.
Pada Rabu, 17 Juli 2024, PR memenuhi panggilan ke balai desa Lodaya. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan Randudongkal. Sekretaris desa, Yanto, menyampaikan hasil pertemuan kepada publik,
“Hasil pertemuan kemarin, kami meminta keterangan terhadap yang bersangkutan, yang intinya ada yang diakui dan ada yang disangkal, dan kami sempat memberi saran lebih baik mundur secara terhormat daripada nanti profesi PNS-nya tercoreng.”
Namun, bukannya mundur, PR justru mengerahkan massa tandingan untuk mengintimidasi warga yang sebelumnya menandatangani surat pernyataan. Surino menyayangkan tindakan tersebut dan mengkritik Pemdes Lodaya karena memberikan data siapa saja yang menandatangani surat tersebut kepada PR.
“Ya seharusnya pemdes tidak perlu memberikan data siapa saja yang menandatangani surat tersebut, karena itu privasi, yang seharusnya tidak perlu diberikan kepada PR, sehingga kami warga merasa diadu domba,” kata Surino.
Surino berencana mendalami persoalan ini lebih lanjut dan akan melaporkan kepada pihak yang berwajib jika ditemukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum.