Uncategorized

Bupati Pemalang Beri PR Kepada Sekda Terkait Pajak Kendaraan Bermotor

35
×

Bupati Pemalang Beri PR Kepada Sekda Terkait Pajak Kendaraan Bermotor

Sebarkan artikel ini
oppo_1024

Sukma.co.id Jateng|| Pemalang – Isu mengenai keterlambatan pajak kendaraan, Bupati Pemalang Beri PR Kepada Sekda Terkait Pajak Kendaraan Bermotor milik Pemerintah daerah Pemalang yang belum dibayar dan  menjadi perbincangan hangat di media sosial hingga Viral.

Menanggapi hal ini, Bupati Pemalang, Mansur Hidayat memberikan tugas khusus kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk segera menangani permasalahan tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Mansur saat menghadiri acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Adias di kampus tersebut, yang berlokasi di Jl. Tegalmlati No. 22, Petarukan, pada Senin (24/6/2024) siang.

“Pak Sekda, tolong ditindaklanjuti. Mengapa dinas tidak ada kontrol? Seharusnya ada kontrol di tabel peralatan mobilnya. Surat-suratnya dicek tanggalnya, ada yang monitoring, ada di Dashboard, sehingga semuanya terlihat kapan batas akhirnya,” ujar Mansur kepada Sekda Hariyanto.

Mansur menekankan pentingnya pengawasan dan pengelolaan yang baik di setiap dinas. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengabaikan kewajiban membayar pajak, terutama ketika pemerintah sendiri sering mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

“Nanti tolong begitu, Pak. Suruh bikin dashboard di peralatannya. Jangan dianggap remeh. Kita ini pemerintah yang menyuruh masyarakat bayar pajak, masa kita sendiri tidak bayar pajak,” tegas Mansur.

Pernyataan tegas dari Bupati Pemalang ini diharapkan dapat mendorong setiap dinas untuk lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola administrasi dan kewajiban mereka, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250