Sukma.Co.id Jateng| Polres Pekalongan – Polda Jateng –Lahan seluas 2 hektar di Dukuh Sedran, Desa Sastrodirjan, Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan terbakar, Kamis siang (29/08). Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Wonopringgo Iptu Calim saat dikonfirmasi.
“Benar telah terjadi kebakaran lahan milik Hasan (40) warga Desa Sastrodirjan sekitar pukul 12.00 wib,” ujarnya.
Iptu Calim menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban berusaha untuk membersihkan lahan miliknya dengan cara membakar tumpukan ranting.
“Tanpa disadari, api meluas hingga membakar lahan hampir seluas 2 hektare miliknya,” terangnya.
Mengetahui kejadian itu, korban berusaha meminta bantuan kepada tetangga dan melaporkan kepada kepala Desa, dan selanjutnya menghubungi dinas Pemadam kebakaran dan juga pihak Kepolisian (Polsek Wonopringgo).
Berkat kerjasama petugas dan juga warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul. 13.10 wib. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun korban mengalami kerugian sebesar Rp.20 juta.
Kapolsek Wonopringgo Iptu Calim menghimbau kepada warga untuk tidak membakar sampah atau apapun secara sembarangan dan meninggalkan lokasi pembakaran dengan kondisi api masih menyala.
“Jika ingin membakar sesuatu di lahan kosong atau membakar sampah di lingkungan masing-masing, masyarakat hendaknya melokalisasi secara aman agar tidak menimbulkan kebakaran akibat rambatan api dari pembakaran yang dilakukan tersebut,” pungkasnya