DaerahKab.PelalawanPemerintahan

Dana Pusat Sudah Ditransfer, Pemkab Pelalawan Segera Bayarkan TPP Pegawai

59
×

Dana Pusat Sudah Ditransfer, Pemkab Pelalawan Segera Bayarkan TPP Pegawai

Sebarkan artikel ini

Pangkalan Kerinci (SRC) – Kepala Badan Pengelolaan Keuanga dan Aset Daerah (BPKAD) Davidson Saharuddin SH MH mengatakan bahwa Pemerintah pusat sudah mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari APBN tahun 2024 ini.

“Hari ini di transfer pusat, jam 10.00 WIB masuk ke kas daerah,” kata Davidson, Selasa (10/9/2024).

Dengan di transfernya dana dari pemerintah pusat pada hari ini, sama hal nya yang disampaikan oleh Bupati Pelalawan H Zukri pada Senin tanggal 9 September 2024 kemarin yang mengatakan bahwa dalam waktu satu dua hari pusat akan mencairkan dana untuk Pemkab Pelalawan.

“Kan sudah di kasih tau pak bupati kemarin, satu atau dua hari ini di transfer pusat, kan benar hari ini sudah di transfer,” lanjut Davidson.

Dengan kondisi keuangan pasca transferan pusat itu, Pemkab Pelalawan akan segera merealisasikan pembayaran Tunjangan Tambahan Pengahsilan (TPP) Pegawai yang belum dibayarkan.

“Pesan pak Bupati, kalau dana nya sudah ada segera di bayarkan. Setelah ditransfer pusat pagi tadi langsung kita proses utnuk pembayaran TPP pegawai,” janjinya.

Davidson menegaskan, keterlambatan pembayaran TPP murni karena belum di transfer nya dari pusat, bukan karena kesengajaan untuk menahan nahan hak pegawai yang sudah menunaikan kewajibannya sebagai ASN di lingkungan Pemkab Pelalawan.

“Sekarang dalam proses pembayaran, pembayaran ini dilakukan karena uangnya sudah ada, bukan karena ancaman ancaman dari pihak tertentu,” tegas Davidson.

Untuk itu, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Pelalawan untuk segera mengajukan SPM untuk pencairan TPP bulan Juli dan Agustus 2024.

“Tinggal Kepala OPD menerbitkan SPM nya, kalau sudah diajukan ke BPKAD, insya Allah kita bayarkan dua bulan sekaligus,” kata mantan Kabag Hukum Setda Pelalawan ini.

Sebelumnya Bupati Pelalawan H Zukri pada Senin (9/9/202024) mengatakan bahwa dalam satu, dua hari kedepan pusat akan mentransferkan dana ke kas daerah, sehingga TPP yang dikeluhkan tersebut dapat segera dibayarkan.

“Kalau informasi yang kita dapat dari BPKAD, karena setiap Senin kan kita rutin rapat, terkait kondisi keuangan daerah, dan Kepala BPKAD menyampaikan bahwa ada potensi kemungkinan akan masuk dalam satu dua hari ini, namun kita belum bisa memastikan. Namanya juga menunggu transfer,” bebernya.

Dengan adanya kabar baik dari pusat yang akan segera mentransfer dana dalam satu, dua hari kedepan ini ke rekening Pemkab, maka BPKAD akan segera menyalurkan ke rekening pegawai tanpa adanya ancaman.

“Kalau masuk satu dua hari ini, langsung di bayarkan, itu kan kewajiban, haknya pegawai, tidak perlu dengan ancam ancam,”tegas Bupati Zukri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250 Example 728x250